Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Industri Pariwisata Disparekraf DKI Jakarta Iffan mengatakan, Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan sudah mendapatkan barcode PeduliLindungi sebagai syarat utama operasional tempat wisata pada masa PPKM.